Proses Tinjauan Rekan Sejawat
Setiap naskah yang diterima oleh Jurnal Teknologi dan Informatika akan melalui proses penelaahan ilmiah (peer review) untuk memastikan kualitas, orisinalitas, relevansi, dan kelayakan akademik artikel sebelum dipublikasikan. Proses penelaahan menggunakan metode blind peer review, yaitu mekanisme penelaahan yang merahasiakan identitas penulis dan reviewer selama proses evaluasi berlangsung.
Sebelum dikirimkan kepada reviewer, setiap naskah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal oleh editor atau anggota dewan editorial yang ditunjuk. Pemeriksaan ini mencakup kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap pedoman penulisan, kelengkapan naskah, serta pemeriksaan awal terhadap etika publikasi dan kemiripan naskah.
Naskah yang memenuhi persyaratan awal selanjutnya dikirimkan kepada sekurang-kurangnya dua reviewer yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai dengan bidang kajian artikel. Reviewer dapat berasal dari kalangan akademisi maupun praktisi nasional dan internasional dalam bidang teknologi informasi, informatika, sistem cerdas, model dan arsitektur, manajemen IT, serta bidang terkait lainnya.
Reviewer mengevaluasi naskah berdasarkan beberapa aspek utama, antara lain:
-
Orisinalitas dan kebaruan penelitian;
-
Kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
-
Kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal;
-
Ketepatan metode penelitian;
-
Validitas dan kualitas data serta hasil penelitian;
-
Kualitas analisis dan pembahasan;
-
Kejelasan penyajian artikel;
-
Kesesuaian kesimpulan dengan hasil penelitian; dan
-
Kualitas serta relevansi referensi yang digunakan.
Tahapan Proses Penelaahan
Secara umum, proses penelaahan artikel dilakukan melalui tahapan berikut:
1. Penerimaan Naskah
Editor menerima naskah yang dikirimkan melalui sistem jurnal.
2. Pemeriksaan Awal oleh Editor
Editor memeriksa kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, format penulisan, kelengkapan artikel, serta aspek etika publikasi.
3. Penunjukan Reviewer
Naskah yang memenuhi persyaratan awal dikirimkan kepada sekurang-kurangnya dua reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan topik penelitian.
4. Proses Blind Peer Review
Reviewer membaca, mengevaluasi, dan memberikan komentar serta rekomendasi terhadap naskah tanpa mengetahui identitas penulis. Identitas reviewer juga dirahasiakan dari penulis.
5. Rekomendasi Reviewer
Reviewer memberikan rekomendasi editorial yang dapat berupa:
-
Accept – artikel dapat diterima untuk dipublikasikan.
-
Minor Revision – artikel memerlukan perbaikan kecil.
-
Major Revision – artikel memerlukan perbaikan substansial.
-
Reject – artikel tidak dapat diterima untuk dipublikasikan.
6. Penyampaian Hasil Penelaahan
Editor menyampaikan hasil penelaahan dan komentar reviewer kepada penulis melalui sistem jurnal.
7. Revisi Naskah
Penulis melakukan perbaikan berdasarkan masukan reviewer dan mengunggah kembali naskah yang telah direvisi sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
8. Evaluasi dan Keputusan Akhir
Naskah hasil revisi dapat dikirimkan kembali kepada reviewer untuk dievaluasi apabila diperlukan. Editor kemudian menetapkan keputusan akhir berdasarkan hasil penelaahan, kualitas revisi, dan pertimbangan editorial.
9. Publikasi
Naskah yang telah dinyatakan diterima akan menjalani proses penyuntingan akhir dan dipersiapkan untuk diterbitkan pada edisi jurnal yang sesuai.
Waktu Proses Penelaahan
Setiap naskah dievaluasi oleh sekurang-kurangnya dua reviewer melalui mekanisme blind peer review. Durasi proses penelaahan dapat berbeda-beda, bergantung pada kompleksitas artikel, ketersediaan reviewer, dan kebutuhan revisi.
Editor berupaya menyampaikan hasil penelaahan kepada penulis dalam waktu sekitar 10–15 hari sejak naskah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk memasuki tahap peer review. Jangka waktu tersebut dapat berubah apabila diperlukan penunjukan reviewer tambahan, pergantian reviewer, atau proses revisi lebih lanjut.
Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan artikel merupakan kewenangan Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief) atau Dewan Editorial, dengan mempertimbangkan hasil penilaian reviewer dan standar ilmiah jurnal.








